DIKSI.CO, SAMARINDA - Rencana pembongkaran bangunan pemukiman warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Pasar Segiri kembali dilanjutkan.
Pemkot melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda berencana akan membongkar sebanyak 23 rumah.
Perihal tersebut disampaikan langsung oleh Muhammad Darham Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda.
"Ada 23 unit hari ini. Mulai dari jam 07.30 tadi. Direncanakan dari depan Gang Nibung sampai di Tugu," ujarnya kepada awak media, Rabu (5/8/2020).
Satpol-PP menurunkan sedikitnya 80 anggota personel untuk mengeksekusi bangunan rumah warga yang telah masuk dalam daftar pembongkaran.
"Kalau dari Satpol-PP tim bongkar ada 80 anggota, PHH ada 70 anggota, kepolisian ada kurang lebih 400," urainya.
Lanjutnya, jika dalam proses pembongkaran didapati warga yang kekeuh tidak ingin rumahnya dibongkar, maka Satpol-PP tidak akan menunda proses, karena prosedur yang sudah ditentukan harus tetap dijalankan.