Jumat, 22 November 2024

Hargai Maklumat Kapolri, Warga Bontang Ini Nikah di KUA dan Batalkan Resepsi

Koresponden:
Irwan Wahidin
Minggu, 5 April 2020 12:24

Umar dan Cindy menunjukkan buku nikah usai akad di KUA Bontang, Minggu (5/4/2020) / IST

DIKSI.CO, BONTANG - Umar Jaya (40) harus rela menerima aturan yang ada. Pasalnya, di tengah wabah corona virus disease (Covid-19) yang menjadi pandemi saat ini, dirinya berani untuk melangsungkan akad nikah.

Bersama pasangannya Cindy Astried (26), menggunakan pakaian lengkap dengan jas dan gaun pengantin ditambah masker dan sarung tangan yang berada ditubuhnya, mereka melangsungkan kegiatan pernikahan tanpa acara, tanpa resepsi, hanya akad yang berlangsung sederhana di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bontang Utara.

Memang sudah menjadi resiko baginya melangsungkan acara dintengah pandemi Covid-19 ini. Ia harus menerima konsekuensi acara yang sudah ia rencanakan 2 bulan sebelumnya, harus ditunda.

"Ya sebenarnya sih sedikit kecewa awalnya kami ingin resepsi tapi dibatalkan. Kami juga awalnya mau akad di rumah tapi juga aturan terbaru ini harus di KUA, mau tidak mau sebagai masyarakat ya kami taat dengan pemerintah insya Allah dijalankan saja, ikhlas untuk kebaikan masyarakat bersama," katanya usai ditemui setelah akad, Minggu (5/4/2020).

Sesuai dengan maklumat Kapolri, masyarakat dilarang untuk melakukan kegiatan bersifat mengundang banyak massa, termasuk pernikahan.

Dari pantauan di lokasi pun, terlihat tak banyak orang yang datang. Hanya sebagian keluarga dan kerabat dari kedua mempelai. Itu pun tidak semua diperbolehkan masuk ke ruang akad. Beberapa orang harus menunggu di luar sampai akad selesai.

"Resepsi harusnya malam ini, tapi kami batalkan. Untuk ke depannya nanti seperti apa kami belum tahu," ujarnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews