DIKSI.CO, SAMARINDA - Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, meminta jajaran OPD di Pemprov Kaltim, untuk mempercepat pelaporan dan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2022.
Selain itu juga disusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2022.
Jika melihat alur tahun-tahun sebelumnya, LKPj Gubernur Kaltim, diserahkan pada pertengahan hingga akhir bulan Maret.
Tahun 2023 ini Pemprov Kaltim akan mempercepet pelaporan LKPj kepada DPRD Kaltim dan BPK.
Sementara LPPD akan dilaporkan kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
“Kita melakukan konsolidasi awal terkait penyusunan LKPj dan LPPD tahun 2022. Penyusunan ini memerlukan data. Data-data itu ada di perangkat daerah," kata Sri Wahyuni, Jumat (27/1/2023).
Mempercepat LKPj dan LPPD 2022, merupakan langkah memaksimalkan program di 2023, padalnya tahun ini menjadi tahun terakhir untuk pemerintahan Isran Noor, Gubernur Kaltim, dan Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim.
Untuk itu, kepala OPD diminta untuk mengawal proses penyusunan data LKPj.
“Saya menyadari tentu ini sangat-sangat teknis. Tapi ini bagian dari kinerja para kepala perangkat daerah," jelasnya.
"Saya minta para kepala perangkat daerah mengawal ini. Memastikan bahwa program itu mendapatkan kepastian data dari masing-masing bidang," lanjutnya.
Dia berharap agar setelah ini segera dilakukan asistensi dan pencocokan data. Setelah semua siap, baru dilakukan ekspose kepada gubernur.
“Jangan sampai nanti saat sudah disampaikan dalam ekspose ke gubernur, baru klarifikasi. Nanti akan terlihat, yang dikawal dan tidak dikawal,” tegasnya. (tim redaksi Diksi)