"Kami punya prasasti yang ditandatangani oleh Pak Sudarmono, Beliau Ketua DPP Golkar waktu itu. Gak mungkin dong pemerintah yang membangun tapi orang Golkar yang meresmikan," jelasnya.
Bahkan, menurut Hendra dari cerita beberapa senior di Partai Golkar, lahan lokasi sekretariat tersebut telah diserahkan pemkot kepada Partai Golkar.
"Kami ini memegang juga surat, dulu ada penyerahan surat sebidang tanah. Kami akui tanah ini memang tanah Pemkot Samarinda, tapi waktu itu diserahterimakan pada zaman Wali Kota Waris Husain, dilanjutkan pada masa Achmad Amin, membuat lagi surat penyerahan itu," tambahnya.
Pihak Golkar Samarinda saat ini tengah berkoordinasi dengan Pemkot Samarinda, terkait bagaimana kelanjutan aset sekretariat tersebut.
Hendra menegaskan bila terjadi kemungkinan terburuk, seperti Golkar diminta angkat kaki dari aset tersebut, dirinya menolak dengan tegas.
"Tidak bisa serta merta langsung disuruh cabut, itu gedung kami yang punya," tegasnya.