DIKSI.CO, SAMARINDA - Dugaan kerugian negara terhadap sejumlah proyek pembangunan di Kalimantan Timur kembali dilaporkan mahasiswa kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pada Selasa (15/3/2022).
Mereka yang tergabung dalam Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) itu menggelar unjuk rasa agar Korps Adhyaksa mampu bergerak untuk mengantisipasi kerugian negara tersebut.
Belasan pemuda itu menyorot laporan terkait biaya rehabilitasi Masjid dilingkup DPRD Kaltim yang Rp 4,5 miliar dan dinilai tak masuk akal.
"Angka itu tidak masuk akal," tegas Humas aksi, Abidin saat berunjukrasa.
Selain besarnya biaya, lanjut Abidin, laporan yang dilayangkan GMPPKT yakni terkait lambannya pembangunan gedung Inspektorat Kaltim di Jalan Kadrie Oening, Samarinda.