Jumat, 20 September 2024

Geruduk Kantor Kejati Kaltim, GMPPKT Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dua Proyek di Kukar

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 21 April 2021 4:44

GMPPKT saat menyampaikan orasi di depan Kantor Kejati Kaltim, Rabu (21/4/2021)/ Diksi.co

Atas dasar hasil temuan itu GMPPKT meminta Kejati Kaltim untuk menyidak, menyidik dan menindak proyek peningkatan jalan di Kecamatan Muara Wis dan Kelurahan Sanga-sanga Kukar.

"Periksa dan adili PPTK, PPK dan KPA proyek tersebut serta konsultan pengawasnya. Panggil dan adili," tegasnya.

Sementara itu, menindaklanjuti laporan mahasiswa terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di dua proyek peningkatan jalan, Kasi C Bidang Intel Kejati Kaltim Erwin akan menunggu laporan resmi mahasiswa.

"Tetap kita akan menunggu surat resmi dari GMPPKT ke Sekretariat. Setelah itu baru kita menunggu rekomendasi pimpinan untuk tindaklanjutnya seperti apa," ujarnya.

Erwin menambahkan, jika laporan masuk pada hari ini maka dalam waktu dekat disposisi akan keluar dari pimpinan Kejati.

"Kalau masuk hari ini suratnya kemungkinan sore sudah ada disposisi dari pimpinan. Selanjutnya akan kita telaah kembali dan dalami bukti-bukti laporan dari GMPPKT," tutupnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews