DIKSI.CO, SAMARINDA - Meski sudah berusia paruh baya, rupanya tak membuat dua perampuan bernama Hariani alias Aceng (51) dan Wildania (47) berpikir waras. Sebab kedua perempuan ini diringkus polisi akibat kedapatan berpesta narkotika jenis sabu-sabu.
Keduanya diamankn pada Sabtu (5/12/2020) malam tadi sekira pukul 20.40 Wita di sebuah rumah di Jalan Padat Karya, Gang Durian, RT 83, Kelurahan Loa bakung , Kecamatan Sungai Kunjang.
"Laporan awal warga di rumah itu kerap dijadikan tempat kumpul kebo. Jadi dilakukan penindakan," kata Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Bambang Budianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Purwanto saat ditemui di Mako Polsek Sungai Kunjang Minggu (6/12/2020).
Bukannya pasangan kumpul kebo yang di dapati petugas, saat itu justru kedua perempuan inilah yang dijumpai. Lanjut Purwanto, sebenarnya, saat digeruduk petugas di dalam rumah itu terdapat tiga orang.
Yakni satu pria dan dua perempuan. Namun sayang, sebab pria yang diketahui masih berkerabat dengan salah satu pelaku ini berhasil melarikan diri.
"Ternyata mereka ini sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu dan kami temukan barang bukti satu bong kecil, dua pipet kaca yang masih ada sisa sabunya, dua plastik klip serta korek api," terangnya.
Tak lama setelah mengamankan dua perempuan tersebut, pemilik rumah bernama Jamaludi datang.
"Saat kami introgasi, dia bilang tidak tahu apa-apa, karena dia tidak berada di rumah dan dia tahunya karena ada warga yang menghubunginya. Jadi, kami hanya jadikan dia sebagai saksi saja," urainya.