"Terutama komitmen Pemprov Kaltim, kalaupun nanti tidak ada jawaban, jangan salahkan kami ketika dorongan horizontal ini memaksa pimpinan lembaga ini untuk menginisiasi aksi-aksi serupa atau bahkan lebih besar lagi," ucapnya.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Rozani Erawadi Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan meneruskan poin-poin tuntutan yang disampaikan kepada Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, M. Sabani.
"Ini sudah diterima. Barangkali nanti kapasitas beliau (Sekdaprov) yang akan menyampaikan lebih lanjut kepada pak Gubernur," katanya.
Secara prosedural, pihaknya hanya bertugas menerima delegasi dan selanjutnya akan menjadi keputusan Gubernur.
"Sesuai penugasan kami menerima delegasi dan kebetulan hari ini delegasi sudah menyampaikan pernyataan sikap secara lisan maupun tertulis. Tentu kami akan sampaikan secara berjenjang kepada pimpinan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)