"Kita tunggu instruksi lanjutan dari pimpinan," ujarnya.
Terkait teknis apa yang akan dilakukan, kata Erwin, pihaknya akan menindaklanjuti informasi sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Belum bisa kami sampaikan sekara terkait teknis apa yang akan kami ambil kedepan," tuturnya.
Ditanyai terkait sanksi apa yang akan diberi terhadap oknum Kejaksaan yang terbukti bermain dalam proyek pembangunan kantor Kejari Samarinda, Erwin menegaskan, jika informasi yang disampaikan Mahasiswa benar, maka sanksi internal hingga sanksi hukum akan menanti pelaku.
"Sama seperti ASN lainnya, ada sanksi internal dan ada juga tindakan hukum. Tapi tetap harus melihat dulu kondisi lapangan, karena yang bersangkutan juga akan mendapat hak memberi jawaban," tutupnya. (tim redaksi Diksi)