Tak hanya itu, polisi berpangkat melati satu itu mengungkapkan bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat kota akan mengikuti maklumat Kapolri mengenai larangan kegiatan pada tahun baru.
Diketahui, kesiapan personil Polri sendiri dimulai sejak perayaan Natal hingga malam tahun baru. Kegiatan tersebut dinamakan operasi lilin Mahakam 2020. Operasi lilin ini dilaksanakan mulai dari 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Pengamanan malam tahun baru tak hanya terpusat pada potensi kerumunan massa, Polresta Samarinda juga mengantisipasi adanya balapan liar karena pembatasan kegiatan pada malam tahun baru. Dijelaskannya masyarakat di usia remaja yang memiliki potensi tinggi untuk melakukan balap liar.
“Kita akan melakukan patroli, membina klub motor, mengimbau orangtua, dan berkoordinasi dengan pengadilan tentang denda tilang,” urainya.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang melalui surat edarannya terus mengimbau masyarakat Samarinda untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di malam pergantian tahun.
“Saya akan meminta camat dan lurah di Samarinda untuk mengingatkan masyarakat mengenai edaran wali kota dan maklumat Kapolri lewat RT. Karena RT kan langsung dengan masyarakat,” ungkapnya. (tim redaksi Diksi)