Kronologis kejadian bermula pada Juni 2023 lalu. Kala itu CH berbicara dengan orang tua dan kakaknya, kalau dia memerlukan uang Rp 60 juta untuk uang mahar menikah dengan sang kekasih bernama DT.
Orang tua tersangka pun menyetujui dan mengirimkan uang secara bertahap sejak Agustus hingga September 2023. Uang itu pun dikirim ke nomor rekening bank yang disebut CH milik calon istrinya.
“Tersangka mengaku kepada orang tuanya jika rekening tersebut adalah milik DT dan dikirim secara bertahap hingga September 2023 lalu hingga cukup Rp 60 juta,” tambahnya.
Belakangan diketahui, rupanya CH adalah orang yang memegang kartu ATM yang sebelumnya disebut milik calon sang istri.
Sejak saat itu, CH perlahan mulai menghabiskan uang tersebut.
Aksi CH kemudian mulai terendus saat keluarga DT datang dan menanyakan perihal uang mahar pada 5 Desember 2023 lalu. Orang tua CH saat itu menjelaskan kalau sudah ditransfer melalui rekening yang diberikan CH.