DIKSI.CO, TARAKAN – Gegara gelapkan uang mahar Rp 60 juta, pria di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) bernama CH (30) harus berakhir di balik kurungan besi.
Informasi dihimpun, uang puluhan juta yang digelapkan CH dipergunakan untuk memenuhi hasrat bermain judi online.
Walhasi, CH pun harus menerima nasib pahit. Karena rencana pernikahannya batal, dan dirinya harus membekuk dipenjara, karena dilaporkan oleh orang tua dan keluarganya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra menjelaskan, rincian uang yang digelapkan CH genap senilai Rp 57,5 juta.
Yang mana uang tersebut bersumber dari orang tua dan kakak pelaku, untuk memberi modal mahar agar CH bisa menikahi pujaan hatinya.
“Kita amankan pelaku setelah menerima laporan dari keluarga pelaku terkait penggelapan uang mahar yang rencananya akan digunakan untuk pernikahan pelaku,” kata Randhya, Rabu (13/12/2023).