DIKSI.CO, SAMARINDA - Jajaran Polres Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur akhirnya berhasil mengungkap kasus penebar teror masjid dan langgar pada Selasa (31/5/2022) dini hari tadi.
Pelaku teror itu bernama Maslih alias Mamat. Informasi dihimpun, Mamat melancarkan aksinya dengan cara mengirimkan ancaman pembunuhan melalui secarik surat untuk meraup pundi rupiah.
Pria 55 tahun itu pun akhirnya ditangkap Tim Algator Satreskrim Polres Kukar ketika sedang berada di Masjid Al Mutaqin Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Tenggarong, tepatnya sekira pukul 01.00 Wita dini hari tadi.
Mamat diburu aparat kepolisian setelah aksi terornya terekam CCTV dan belakangan viral di ragam media sosial, pada Senin (30/5/2022) malam lalu.
Dalam video, tampak Mamat menaruh surat ancaman itu di atas sejadah imam salat.
Bunyi di dalam surat itu, Mamat mengancam para pengurus masjid untuk menyiapkan sejumlah uang apabila tidak ingin dibunuh olehnya.
Aksinya itu lantas dilaporkan warga ke aparat kepolisian hingga akhirnya dia ditangkap petugas kurang dari 24 jam.