"Diketahui pula ada investor tunggal yang ikut memberikan suntikan dana investasi yang nominalnya fantastis hingga ratusan juta rupiah pada saat itu," bebernya.
Sejak operasional toko 212 Mart Samarinda dari tahun 2018 hingga pertengahan 2020 berjalan sebagaimana mestinya. Namun pada bulan Oktober 2020 muncul permasalahan gaji karyawan menunggak tidak terbayarkan.
Begitu pun dengan supplier UMKM yang menitip barang di 212 Mart pun tidak terbayarkan, tetapi barang sudah terjual, tagihan wajib sewa ruko, listrik dan tagihan air pun tidak terbayarkan alias menunggak.
Dari situlah awal mula kecurigaan bahwa adanya penyelewengan dana, dan dugaan bahwa pengelola penuh toko 212 Mart tidak memanfaatkan dana investasi dengan benar, yang sudah terkumpul dari para investor.
"Dan diketahui HB telah kabur keluar pulau dari Kota Samarinda dan tidak dapat dihubungi melalui telepon maupun media sosial, lalu beberapa pengurus Komunitas Koperasi Syariah 212 Samarinda banyak yang mengundurkan diri dan disusul pula RJ sekarang tidak berada di Kota Samarinda," imbuhnya.
Tak lama berselang dari permasalahan yang terus menumpuk, 212 Mart pun akhirnya mengumumkan penutupan toko debgan alasan dampak Covid-19 dan kurangnya investor untuk belanja di Toko 212 Mart. Ketiga toko 212 Mart resmi ditutup pada November 2020 kemarin.
Mulanya para investor tak ingin membawa permasalahan ini keranah hukum, pertemuan dan penyelesaian permasalahan telah ditempuh berkali-kali bersama pengurus koperasi dan investor, namun diketahui tidak ada keterangan maupun kejelasan penyelesaian sampai saat ini.