"Ada yang juga menyampaikan untuk menyusun RPJMD waktunya sangat singkat, intinya di dalam situ dibahas di fraksi DPRD Balikpapan," lanjutnya
Ia berharapan pandangan fraksi yang disampaikan dalam Rapat Paripurna kali ini menjadi acuan dari Peraturan Daerah (Perda) RPJMD tahun 2021-2026.
"Tentu kalau masa jabatan itu dengan visi misi kepala daerah namun ketika jabatannya hanya sampai 2024,tentunya dilanjutkan kepala daerah yang selanjutnya sampai 2026," katanya.
5 Misi Wali Kota Balikpapan yakni:
1. Mewujudkan Penyelenggaraan Tata Pemerintahan yang baik
2. Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas Tinggi
3. Menyediakan Infrastruktur Kota yang Memadai
4. Mewujudkan Kota Nyaman Dihuni yang Berwawasan Lingkungan
5. Mengembangkan Ekonomi Kerakyatan yang Kreatif.
Serta, 9 prioritas pembangunan Kota Balikpapan yaitu:
1. Penguatan birokrasi pemerintahan
2. Peningakatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
3. Pengentasan kemiskinan
4. Penyediaan air minum yang sehat dan merata
5. Pengendalian banjir
6. Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kondisi sosial yang nyaman
7. Pengembangan Balikpapan sebagai kota mice dan wisata
8. Pengembangan Kota Balikpapan sebagai kota kreatif
9. Revitalisasi Perusda (advertorial)