Senin, 7 Oktober 2024

Fraksi PKB Tolak Kesepakatan Rancangan KUPA, Syafruddin: Masih Banyak yang Harus Dijelaskan Pemprov

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 26 Agustus 2020 11:20

Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Syafruddin/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kaltim menyatakan menolak jadwal kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD perubahan tahun 2020 yang rencananya akan dilaksanakan pada 31 Agustus mendatang.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Syafruddin.

Ia menilai banyak yang perlu dijelaskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Diantaranya terkait penambahan penyertaan modal Rp 300 miliar kepada bank plat merah, Bankaltimtara.

"Karena kondisi hari ini tidak memungkinkan untuk penyertaan modal kita butuh dana segar untuk bagaimana memulihkan ekonomi dalam kondisi Covid-19," ujar Udin sapaanya saat dihubungi awak media, Selasa (25/8/2020) malam.

"Misalnya, memperkuat belanja di sektor penguatan ekonomi mikro terhadap UMKM. ini yang harus di subsidi bukannya Bankaltimtara  yang harus diberi penyertaan modal lagi," sambungnya.

Selain itu, kata Udin, kondisi Bank Kaltimtara yang sedang dalam masalah dinilai sangat tidak layak mendapatkan penambahan penyertaan modal dari Pemprov.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews