DIKSI.CO, SAMARINDA - Fraksi Golkar kembali berupaya mengganti posisi Ketua DPRD Kaltim, dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Masud.
Hal itu disampaikan Fraksi Golkar, pada paripurna dewan, Selasa (10/5/2022).
Dalam paripurna itu, intrupsi menghujani jalannya rapat.
Fraksi partai berlambang beringin itu menuntut Makmur HAPK untuk bersedia meninggalkan posisinya sebagai Ketua DPRD Kaltim.
Salah satunya disampaikan, Yusuf Mustofa, Anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim.
Dirinya menyebut dengan ditolaknya gugatan Makmur HAPK di PN Samarinda, maka pergantian ketua dewan telah berkekuatan hukum tetap.
Untuk itu, Yusuf menegaskan Fraksi Golkar akan kembali bersurat ke DPRD Kaltim.
"Rotasi alat kelengkapan dewan wajar, semua anggota bisa saja di rotasi. Kami akan kembali bersurat ke DPRD Kaltim agar langsung meneruskan ke Kemendagri tanpa melalui Gubernur Kaltim," ungkap Yusuf Mustofa, Selasa (10/5/2022).