DIKSI.CO, SAMARINDA - Fraksi Golkar di DPRD Kaltim mengusahakan kelanjutan proses pergantian Ketua DPRD Kaltim, dari yang saat ini diduduki Makmur HAPK beralih ke Hasanuddin Masud.
Berbekal surat penjelasan hukum dari Mahkamah Partai Golkar, Fraksi Golkar segera mengusulkan proses pergantian ketua dewan di rapat badan musyawarah.
Dalam rapat badan musyawarah nantinya, Fraksi Golkar akan memasukan agenda pembacaan surat dari Mahkamah Partai Golkar, terkait pergantian pimpinan DPRD Kaltim.
"Tanggalnya kapan nanti dilihat jadwal banmus. Kami akan minta, sudah terlalu larut, terlalu lama kami minta segera dijadwalkan. Sebenarnya tadi sudah klir itu akan masuk di jadwal," kata Nidya Listiyono, Sekretaris Fraksi Golkar beberapa waktu lalu.
Dalam surat penjelasan hukum Mahkamah Partai Golkar, tertanggal 31 Agustus 2021 itu, pada poin ke empat, mahkamah partai memberikan persetujuan proses usulan pergantian Ketua DPRD Kaltim. Proses itu dilanjutkan dan bersifat sah.
Terbitnya surat Mahkamah Partai Golkar tersebut ikut dikomentari oleh Pengamat Politik dari Universitas Mulawarman, Lutfi Wahyudi.