Dikatakan bahwa sekitar Rp 6 miliar yang digelontorkan untuk penyewaan mobil tersebut.
“Akhirnya kami berkesimpulan, di satu sisi anggaran terbatas yaudah kita pakai sistem sewa, kalau sewa itukan kalau tahun ini anggaran kita mampu tahun ini kita sewa, kalau ternyata tahun depan tidak mampu ya sudah berhenti sewanya,” ujarnya.
Dengan sistem sewa ini maka Pemkot memiliki kemampuan untuk memfasilitasi 59 lurah di Samarinda dengan kendaraan operasional kelurahan.
Kendaraan tersebut ia katakan bukan sebagai mobil pribadi lurah, tetapi mobil operasional kelurahan dan ditandai dengan stiker khusus oleh Pemkot.
(advertorial)