DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Penindakan tilang manual di Kalimantan Timur akan kembali ditetapkan Polda Kaltim mulai hari ini atau pada Senin (17/4/23).
Pemberlakuan tilang manual terlebih dilakukan wilayah yang belum terjangkau ETLE.
Diketahui, sebelumnya tilang dilakukan secara elektronik di beberapa tempat, untuk di Kalimantan di Balikpapan dan Samarinda.
Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan, mengatakan bahwa tilang manual ini lantaran tidak semua wilayah terjangkau kamera tilang elektronik.
Banyak ketidakdisiplinan dan kesemrawutan akibat tidak terjangkau E-TLE.