DIKSI.CO - Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan mengumumkan fatwa khusus penyelenggaraan Salat Idul Fitri (Salat Id) di tengah pandemi virus corona (Covid-19) esok hari, Kamis (14/5).
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah akan mengkaji fatwa tersebut malam ini.
"Nanti malam baru akan dibahas, mungkin baru besok disampaikan," kata Mu'ti dikutip dari CNNIndonesia.com.
"Khusus Idul Fitri ini akan dibuat fatwa sendiri," lanjut dia.
Mu'ti mengatakan saat ini Muhammadiyah baru mengeluarkan panduan beribadah di rumah selama Ramadan. Panduan itu belum mencakup soal Salat Id secara spesifik.
Dia bilang belum bisa memastikan apakah Muhammadiyah akan memperbolehkan Salat Id di tempat publik atau tidak. Namun ia memastikan Salat Id harus dilakukan berjemaah, meski tidak di tempat umum.