Mantan Camat Bontang Utara itu menyebut peserta pelatihan kepemimpinan telah diwajibkan untuk menyusun aksi perubahan berupa inovasi dalam menyelesaikan permasalahan yang menjadi kewenangan dan tugasnya.
Kata dia, aksi perubahan ini, memberi manfaat yang sangat besar dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan peserta selaku ASN. Baik secara individu maupun kolektif di instansinya tersebut.
“Di 2021 ini, Pemkot Bontang telah menuntaskan seluruh daftar pejabat administrator untuk mengikuti PKA,” imbuhnya.
Sebagai informasi, 5 ASN Bontang masih mengikuti PKA pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur. Selanjutnya bagi pejabat administrator yang baru diangkat atau promosi akan mengikutinya di tahun 2022 secara bertahap. (advertorial)