Jumat, 20 September 2024

Edaran Gubernur Tak Dijalankan di Samarinda, Sabani: Silakan Saja

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 30 Juni 2020 8:3

Muhammad Sabani, Pj Sekprov Kaltim/ Diksi.co

"Kalau begitu, kami sulit juga karena masih satu kesatuan dengan pemerintah pusat. Kaltim tetap mempersyaratkan PCR, tapi kalau kabupaten/kota ada yang mengacu pada edaran pemerintah pusat, karena mereka merasa lebih aman kalau rapid test ya silahkan," jelas Sabani.

"Mungkin bagi Samarinda tidak masalah bika hanya rapid test, tapi bagi Kaltim itu tidak cukup," sambungnya.

Sabani menegaskan pihaknya tidak bisa memaksakan edaran Gubernur Kaltim, untuk dituruti kabupaten/kota. Hanya saja, edaran tersebut menurutnya adalah langkah antisipasi tidak masuknya Covid-19 di Bumi Mulawarman.

"Kami juga tidak bisa memaksa mereka mengikuti aturan Pemprov Kaltim, karena kewenangan kota ada di pemerintah kabupaten/kota itu sendiri," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews