Senin, 25 November 2024

Dukung Penertiban Kawasan Gang Rombong, DPRD Samarinda Minta Pemkot Tambah Uang Ganti Rugi Bangunan

Koresponden:
Alamin
Jumat, 27 Oktober 2023 23:17

Suasana pembersihan Sisa Bongkaran Bangunan di Gang Rombong/Foto: Pemkot Samarinda

Apalagi sebelumnya bangunan di kawasan itu merupakan fasilitas umum (fasum), sehingga pemkot minta agar puluhan bangunan  segera dibongkar.

Pemkot juga memberikan dana santunan atau ganti rugi kepada warga yang tinggal di kawasan itu.

Untuk pemilik bangunan mendapat Rp3 juta, sementara penyewa Rp1,5 juta.

Setelah itu, pemkot memberi waktu satu minggu untuk warga membongkar mandiri sebelum dibongkar oleh pemkot.

Namun, warga di sana mengaku kesulitan mencari tempat tinggal baru.

Ditambah uang ganti rugi yang diterima dirasa tidak cukup. (Adv/DPRD Samarinda)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews