Sabtu, 23 November 2024

Dugaan Pungli di Lingkup OPD Pemkot Samarinda, Castro: Semua yang Terkait Harus Diperiksa

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 22 Februari 2021 13:34

Herdiansyah Hamzah, kerap disapa Castro/IST

Dugaan Pungli di Lingkup  OPD Pemkot Samarinda, Castro: Semua yang Terkait Harus Diperiksa

DIKSI.CO, SAMARINDA - Adanya beberapa isu pungutan liar (pungli) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Samarinda direspon akademisi Universitas Mulawarman Samarinda, Herdiansyah Hamzah. 

Ia yang kerap dipanggil Castro menyebut bahwa isu pungli ini menjadi kado pahit yang menandai akhir masa jabatan Jaang sebagai Walikota Samarinda.

Ia lanjutkan,  kendatipun secara hukum masa jabatannya sudah berakhir, tapi isu pungli ini bisa dicap publik sebagai warisan yang ditinggalkannya. 

"Isu pungli ini sebenarnya sudah lama menjadi cerita warga di warung kopi. Hanya memang nampak belum ada semacam terobosan dan keberanian untuk membongkar praktek kotor yang meresahkan publik ini. Pungli itu kan sederhananya adalah biaya tambahan yang dipungut di luar biaya resmi yang ditetapkan. Jadi biaya apapun yang dikenakan di luar biaya resmi itu, dikualifikasikan sebagai pungli," ujarnya

Castro sebut ada 2 soal yang ia anggap jadi  penyebab suburnya pungli dikalangan OPD ini. 

"Pertama, ketiadaan atau ketidakjelasan informasi bagi publik mengenai berapa biaya resmi yang sebenarnya. Kan harusnya dijelaskan besaran biaya dan dasar hukumnya apa. Ketiadaan informasi yang memadai ini membuat oknum tertentu memainkan harga kepada warga," jelasnya. 

Kedua, ia lanjutkan bahwa tidak adanya sistem pengaduan yang memadai (whistle blowing system).

"Dampaknya, pungli makin subur dan menjadi kebiasaan dalam interaksi antara warga dengan OPD. Selama sistem pengaduan itu tidak tersedia dengan baik, maka pungli itu akan terus berlangsung ," ucap Castro. 

Dalam kasus ini, ia sebut, butuh keseriusan untuk mengkonfirmasi isu pungli dibeberapa OPD ini. Jangan dibiarkan mengambang. Aparat penegak hukum harus masuk dan mengusut dugaan pungli ini sebagai efek terapi agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari. 

"Semua yang terkait dengan isu pungli ini, harus diperiksa terlebih dahulu. Dengan cara demikianlah isu pungli ini bisa kita konfirmasi kebenarannya," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, akhir kepemimpinan Syaharie Jaang dan Barkati di Kota Tepian, Samarinda berakhir 17 Februari 2021 lalu. 

Dua periode memimpin Samarinda, Syaharie Jaang setelahnya akan digantikan oleh Andi Harun-Rusmadi, dua tokoh yang memenangkan pesta demokrasi di Samarinda. Proses pelantikan pun kini menunggu waktu, dan diagendakan akan dilakukan di akhir Februari mendatang. 

Pergantian Wali Kota di Samarinda itu juga dibumbui beberapa dugaan tak membanggakan. Kali ini, bukan berhubungan dengan Jaang, melainkan pada sosok pemimpin di Organisasi Kepala Daerah (OPD) hingga instansi lembaga pemerintahan di Samarinda. 

Tim redaksi merangkum beberapa isu dan dugan tak sedap yang muncul berbarengan dengan waktu-waktu menjelang berakhirnya kepemimpinan Syaharie Jaang sebagai Wali Kota Samarinda. 

Dugaan Pungli di Pertanahan

Syamsul Komari, Kepala Dinas Pertanahan Samarinda, membantah soal isu dugaan pungli dalam pengurusan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN). 

Dirinya membantah adanya praktik dugaan praktik pungli sebesar Rp 3,5 juta saat mengurus izin menggunakan aset negara. 

"Waduh, Gak ada pungutan Rp 3,5 juta, ke siapa bayarnya," tanya Syamsul Komari kembali saat dikonfirmasi. 

Menurutnya pungutan resmi dalam mengurus izin sebesar Rp 1 juta untuk juru ukur saja. Namun untuk lainnya tidak ada. 

"Kalau ngukur luasnya 1 hektar Rp 1 juta ke juru ukur bayarnya, karena tarifnya segitu. Kalau kami gak ada pungutan itu," imbuhnya. 

Syamsul Komari menuding adanya pungutan liar tersebut ulah dari para calo yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. 

Karena itu dirinya meimbau agar masyarakat tak mudah dibujuk rayu para calo surat izin pemanfaatan asset negara dengan janji lebih cepat dibanding mengurus sesuai prosedur.

"Makanya kalau ngurus tanah itu urus ke kantor jangan ke calo," kesal dia menanggapi praktik percaloan di lingkungannya. 

Menurutnya calo itu tak bisa basmi lantaran di banyak tempat telah lama ada sekalipun pelayanan sudah berbasis online. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews