DIKSI.CO, SAMARINDA - Momok kerugian uang negara selalu menjadi topik seksi untuk dibahas. Sebab dalam hal tersebut pasalnya kerap dilakukan oleh kelompok demi mendapat keuntungan.
Mengkritisi agar informasi dibuka kepada publik, Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharu (Jamper) Senin (6/9/2021) siang tadi kembali berorasi di depan Kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara, Jalan Awang Long, Kelurahan Bugis, Samarinda Kota.
Pada aksi ini, belasan massa aksi menyuarakan agar Bank Kaltimtara membuka kepada publik hasil tindak lanjut kredit bermasalah. Satu di antaranya, yang diduga macet adalah Perusahaan PT SKE sebab bisa berpotensi menimbulkan kerugian daerah.
"Dari LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK Kaltim tahun 2018, pembayaran kreditnya PT SKE macet di BPD," ujar Korlap Aksi, Wirawan kepada awak media, seusai unjuk rasa, siang tadi.
Untuk diketahui, PT SKE ini merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan bahan bakar minyak (bbm) kategori solar industri.
Perusahaan itu mendapat fasilitas kredit dari BPD Kaltimtara sebesar Rp45 miliar dengan bunga 12 persen, dengan masa tempo pengembalian 12 bulan. Jaminan yang dianggunkan adalah tanah dan rumah senilai Rp466 miliar lebih.
"Kami menilai ada dugaan kelalaian dari analisis dan penyedia karena tidak melakukan analisis permohonan dan perpanjangan kredit secara cermat," imbuh Iwan sapaannya itu.