Sabtu, 23 November 2024

Dugaan Kasus Cabul Bocah 9 Tahun di Samarinda, Ini Kelanjutannya

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 8 September 2021 8:24

FOTO : Bambang Edy Dharma selaku kuasa hukum korban saat menyambangi Mapolresta Samarinda terkait perkembangan kasus dugaan amoral kliennya/Diksi.co

Terpisah, Kanit PPA Polres Samarinda, Iptu Teguh Wibowo hanya mengatakan bahwa kasus dugaan pencabulan terus berproses dan telah menemui titik terang. 

"Iya sudah kami periksa saksi dan korban, dan keterangan mereka sesuai, dan sinkron dengan bukti-bukti yang sudah didapatkan," singkatnya.

Disinggung lebih dalam mengenai hasil penyelidikan kasus tersebut, Teguh menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan.

"Masih itu dulu perkembangannya nanti kami sampaikan kalau ada perkembangan lagi, biar kami kerjakan dulu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan pencabulan terhadap anak perempuan 9 tahun itu terjadi pada 15 Juli Lalu. Saat itu, korban sedang bermain di halaman rumah ipar terduga pelaku berinisial AS, yang terletak di Kecamatan Sungai Kunjang. 

Kuasa hukum korbam menyampaikan, kala itu korban yang sedang bermain, kebetulan masuk melihat kolam renang yang ada di dalam rumah. Saat itulah tindak amoral dilakukan. 

Namun korban berhasil kabur dari dekapan terduga pelaku, kemudian berlari sembari menangis menuju rumah. Bocah 9 tahun itu lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada ibu dan ayahnya. Mendengar pengakuan tersebut, ayah korban yang pitam lantas mendatangi terduga pelaku dan memukul di bagian wajah. 

Tak sampai di situ, keesokan harinya, pada 16 Juli, ayah korban melaporkan dugaan pencabulan yang dialami anaknya ke kepolisian. Namun pada 5 Agustus, AS balik melaporkan ayah korban dengan tuduhan penganiayaan. Dua kasus berbeda itu kini tengah diproses kepolisian. (tim redaksi Diksi) 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews