Jumat, 20 September 2024

Dugaan Cek Kosong, Kuasa Hukum Irma Suryani: Tidak ada Orang Salah Mau Mengakui Kesalahannya

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 25 Agustus 2021 14:18

FOTO : Jumintar Napitupulu selaku kuasa hukum Irma Suryani/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Polemik dipolisikannya Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud dan istri Nurfadiah atas dugaan cek kosong terus bergulir. Teranyar politisi Partai Golkar ini dikabarkan telah memenuhi panggilan kedua tim penyidik Satreskrim Polresta Samarinda pada Selasa 24 Agustus kemarin. 

Kabar terperiksanya pasangan suami istri ini, atas laporan Irma Suryani telah diketahui Jumintar Napitupulu selaku kuasa hukum pelapor. Kata Jumintar, dirinya baru pada Rabu (25/8/2021) sore tadi mendapatkan kabar tersebut dari penyidik yang menangani berkas laporan kliennya itu. 

"Tadi ada telponan sama Kanit (Iptu Teguh Wibobo) sekitar pukul 16.18-16.21 (Wita) tadi. Kami disampaikan jika sudah ada diperiksa dua-dua nya (Hasanuddin Masud dan Nurfadiah)," ucap Jumintar saat dijumpai sore tadi. 

Dengan adanya proses lanjutan hukum saat ini dikepolisian, Jumintar mengaku sudah cukup puas. Sebab kepolisian secara otomatis telah melakukan tindakan proporsionalnya.

"Langkah selanjutnya kalau kami hanya tinggal menunggu dan terus mengawal saja. Karena saya rasanya semuanya sudah tuntas. Mulai dari pemeriksaan keterangan pelapor (Irma Suryani) dan melengkapi alat buktinya (cek kosong)," imbuhnya.

Sementara itu, saat disinggung lebih jauh mengenai pengakuan pihak Hasanuddin Masud jika dirinya tidak memberikan cek tersebut secara langsung justru dipertanyakan oleh Jumintar. 

"Ya itu hak mereka, cuman bagaimana bisa itu cek datang ke klien kamu. Kalau kami ini simpel aja, karena tidak ada orang salah mau mengakui kesalahannya," jawab Jumintar. 

"Kalau juga memang tidak ada (memberikan cek kosong), bagaimana mungkin ada surat jaminan (sertifikat tanah, rumah dan BPKB mobil ditangan Irma Suryani). Memang sudah sewajarnya mereka mengelak," tambahnya lagi. 

Sebagaiman proses hukum yang berjalan, Jumintar memilih tetap percaya pada proses dan profesionalitas Korps Bhayangkara. 

"Intinya kami sekarang menunggu, percaya penuh pada proses hukum dan ke-profesionalan polisi," tandasnya. 

Diwartakan sebelumnya, Irma Suryani berseteru dengan Hasanuddin Masud dan Nurfadiah sebab masalah piutang senilai Rp2,7 miliar. 

Dalam perihal ini, Irma dikabarkan sebagai seorang pemodal yang mana Hasanuddin Masud beserta istri menjalani sebuah usaha bisnis solar laut dengan perjanjian bagi hasil 60-40.

Namun waktu berjalan, pembagian hasil tak kunjung dilakukan. Irma tentu terus meminta pengembalian uang yang telah ia berikan. Namun Hasanuddin Masud dan istri dikabarkan justru memberi selembar cek sebagai bentuk pembayaran modal Irma. 

Akan tetapi cek tersebut rupanya kosong. Uang yang dinanti pun tak kunjung kembali, hingga akhirnya polemik ini dilaporkan kepihak kepolisian pada April 2020 dan ditingkatkan ke tahap penyidikan pada awal Agustus 2021. (tim redaksi Diksi) 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews