Jumat, 20 September 2024

Dugaan Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud dan Nurfadiah, Dosen Unmul: Harus Ditindaklanjuti Tanpa Memandang Status

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 31 Agustus 2021 8:35

FOTO : Berkas terlapornya Hasanuddin Masud dan istri Nurfadiah di Polresta Samarinda terkait cek bodong Rp2,7 miliar/IST

"Ya (intinya) harus ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Tanpa memandang status siapa yang berkasus. Karena pada dasarnya semua warga negara memiliki kedudukan yang setara di mata hukum," tegas Orin sapaan karibnya, Selasa (31/8/2021).

Seperti diketahui jika dalam pelaporan Irma Suryani ini, Hasanuddin Masud merupakan pria yang menyandang status Ketua Komisi III DPRD Kaltim

Maka dari itu, seperti kata Orin, profesionalitas kepolisian pasalnya dipertahankan pada penindakan perkara ini. Sebab jangan sampai kasus penanganan menjadi rancu dan cenderung tak beralas asas keadilan.  

"Yang jelas polisi harus bisa bersikap adil dan profesional terhadap terduga pelaku dan korban," imbuhnya. 

Jika hukum nantinya bersikap tidak adil dalam putusannya, maka tentunya saja hal tersebut akan berdampak serius pada kepercayaan publik terhadap aparatur negara.

"Jangan sampai hukum menjadi tumpul saat berhadapan dengan seseorang yang mempunyai kedudukan," tegasnya. 

Akan tetapi, jika perkara ini mampu diselesaikan dengan cepat, baik dan transparan maka hal tersebut tentunya juga akan berdampak baik bagi citra Bhayangkara. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews