Saat Kepala Dinas Pertanahan Samarinda, Syamsul Komari yang juga turut dikonfirmasi, menerangkan jika pihaknya tak pernah mengeluarkan izin pematangan lahan di area Komplek Stadion Utama Kaltim.
"Kalau itu memang benar kegiatan pematangan lahan untuk kavling, apakah ada izin? Saya tidak pernah mengeluarkan izin di situ (kawasan Stadion Palaran)," tuturnya.
Komari juga menyampaikan, pematangan lahan kerap dijadikan akal bulus pengusaha nakal untuk mengeruk emas hitam. Terlebih kawasan tersebut masih memiliki potensi pertambangan yang begitu besar.
"Kalau saya keluarkan pematangan dia bisa mengurus IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) untuk itu yang 30 ribu metrik ton per izin. Makanya saya nggak pernah keluarkan karena yang di Palaran modusnya seperti itu," beber Komari.
Tentu saja tanpa adanya izin yang diberikan indikasi terkait kegiatan ilegal semakin menguat. Untuk itu Komari akan menerjunkan tim ke lokasi tersebut pada Senin (25/1/2021) mendatang.
"Nanti kami coba cek, karena biasa kami turun dengan Satpol-PP. Karena yang punya kewenangan kan mereka," tutupnya. (tim redaksi Diksi)