Ditambahkannya, untuk menghilangkan jejak, pelaku ini menjual motor tersebut dengan terlebih dahulu mempreteli seluruh spare partnya.
"Harganya ya bervariasi mulai Rp 38 ribu-Rp 1 juta. Tetapi, ada juga yang digunakan sendiri oleh rekannya," terangnya.
Dan saat ini, lanjut Purwanto, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait dengan pelaku lainnya, yang bersama dengan AA beraksi dan ternyata memang mereka ini merupakan residivis yang telah keluar masuk bui, dengan kasus yang sama.
"Kami masih dalami lagi, kemungkinan ada TKP lainnya," pungkansya. (tim redaksi Diksi)