Jumat, 22 November 2024

Dua Pemuda di Paser Bobol Toko Mebel saat Lebaran Hari ke-2

Koresponden:
Alamin
Rabu, 26 April 2023 20:0

MA dan IM yang diamankan petugas setelah terbukti melakukan tindak pidana pencurian. (IST)

“Atas kejadian tersebut, pada hari Senin (24/04/2023) sekira pukul 08.00 Wita, bahwa barang-barang milik korban yang hilang ada di posting di Facebook,” ucap Gandha, Rabu (26/4/2023).

Barang curian tersebut, rupanya hendak diuangkan kedua pelaku melalui media sosial. Namun nahas, korban yang kala itu jeli melihat barangnya langsung mengajak kedua pelaku untuk bertemu. Yakni dengan berpura-pura hendak membeli hasil curian mereka.

“Setelah itu korban mengajak ketemuan untuk membeli barang tersebut bersama anggota. Lalu mendatangi orang tersebut dan selajutnya langsung mengamankan 2 orang pelaku,” tambahnya.

Walhasil, kedua pemuda itu dipastikan melanjutkan hari raya lebaran mereka di dalam kurungan besi. Keduanya pun dijerat Pasal 363 KUHP atas pencurian yang dilakukannya.

“Kedua tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa Ke Mako Polres Paser untuk diperoses lebih lanjut,” pungkasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews