Jumat, 20 September 2024

Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polisi di Samarinda, Satu di Antaranya Berusia di Bawah Umur

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 2 Juli 2021 10:12

FOTO : Dua unit kendaraan bermotor yang diamankan petugas kepolisian dari tangan kedua pelaku aksi curanmor dan masih terus didalami sebab masih ada barang bukti lain yang belum ditemukan/IST

“Kami amankan dua unit motor Honda Scoopy dan Beat diduga hasil curian,” tambah Fahrudi.

Dari hasil penyidikan, polisi kini tengah mencari barang bukti motor curian lainnya yang dilakukan kedua pelaku. .

“Karena dari pengakuan pelaku ada 4 motor yang mereka curi. Selain di Tepian Mahakam itu ada lokasi lain di Jalan Siti Aisyah, Jalan Gunung Cermai dan satu lagi masih di Jalan RE Martadinata. Semua total ada 4 motor,” Sambungnya.

Akibat perbuatannya, kini kedua pelaku yang telah ditetapkan tersangka harus meringkuk didalam sel Tahanan Mapolsek Samarinda Ulu. 

"Untuk satu pelakunya, karena berstatus anak di bawah umur, jadi kita perlakukan sesuai UU Perlindungan Anak," tandasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews