DIKSI.CO, BALIKPAPAN – Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam, jajaran Satlantas Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menindak atau mengamankan 918 pelanggar lalu lintas.
Rincian jumlah pelanggar lalu lintas itu didapati petugas dari awal pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2023 sejak Senin (10/7/2023) kemarin, hingga Senin (24/7/2023) tadi.
Dijelaskan Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani kalau dari total angka pelanggaran yang terjaring operasi itu terdiri dari 94 pelanggaran melalui sistem ETLE dan 204 pelanggar melalui sistem tilang manual.
“Dari penindakan anggota di lapangan juga dilakukan tindakan preventif dengan teguran tertulis sebanyak 167 kasus dan teguran secara lisan sebanyak 453 kasus,” sebut Ropiyani.
Selain merinci jumlah pelanggar lalu lintas yang masih terbilang banyak, Ropiyani juga menyebutkan pada Operasi Patuh Mahakam 2023 saat ini sejatinya menyasar 7 pelanggar utama dalam berlalulintas.
“Seperti pengendara menerobos lampu merah, berkendara melebihi batas kecepatan, berbonceng tiga, menggunakan hanphone saat berkendara, pengendara yang masih di bawah umur, dan pengendara yang tidak menggunakan alat keselamatan dengan standar Nasional Indonesia (SNI),” bebernya.
Operasi Patuh Mahakam diterangkan adalah kegiatan rutin yang dilakukan Korps Bhayangkara setiap tahunnya. Tujuannya, yakni untuk meningkatkan kesadaran warga agar dapat lebih patuh lagi dalam berlalulintas.
“Sehingga angka kecelakaan dapat terus diminimalisir,” tandasnya.
Selain angka pelanggaran, Ropiyani juga menyebut selama Operasi Patuh Mahakam 2023 juga terdapat beberapa kasus. Seperti kecelakaan lalu lintas sebanyak 18 kejadian, dengan 6 di antaranya meninggal dunia.
Selain kecelakaan maut, tercatat pula kecelakaan dengan luka berat sebanyak 16 kejadian. Dan 9 lainnya, adalah kecelakaan dengan luka ringan.
Dari jumlah tersebut, kerugian material ditaksir mencapai Rp 218.500.000.
Angka ini disebut meningkat jika dibandingkan dengan kasus serupa yang terjadi pada 2022 kemarin. (tim redaksi)