DIKSI.CO, BALIKPAPAN – Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam, jajaran Satlantas Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menindak atau mengamankan 918 pelanggar lalu lintas.
Rincian jumlah pelanggar lalu lintas itu didapati petugas dari awal pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2023 sejak Senin (10/7/2023) kemarin, hingga Senin (24/7/2023) tadi.
Dijelaskan Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani kalau dari total angka pelanggaran yang terjaring operasi itu terdiri dari 94 pelanggaran melalui sistem ETLE dan 204 pelanggar melalui sistem tilang manual.
“Dari penindakan anggota di lapangan juga dilakukan tindakan preventif dengan teguran tertulis sebanyak 167 kasus dan teguran secara lisan sebanyak 453 kasus,” sebut Ropiyani.
Selain merinci jumlah pelanggar lalu lintas yang masih terbilang banyak, Ropiyani juga menyebutkan pada Operasi Patuh Mahakam 2023 saat ini sejatinya menyasar 7 pelanggar utama dalam berlalulintas.
“Seperti pengendara menerobos lampu merah, berkendara melebihi batas kecepatan, berbonceng tiga, menggunakan hanphone saat berkendara, pengendara yang masih di bawah umur, dan pengendara yang tidak menggunakan alat keselamatan dengan standar Nasional Indonesia (SNI),” bebernya.