DIKSI.CO, TANAPASER - Dua pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Paser dinyatakan sembuh melalui hasil swab yang dilakukan sebanyak dua kali.
Hal tersebut disampaikan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Paser Amir Faisol saat konferensi pers di ruang Media Center, Sabtu (16/5/2020).
"Pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh yaitu PSR4, laki-laki (28), peserta ijtima ulama di Gowa. Dan PSR5 perempuan (33) istri peserta ijtima ulama di gowa, keduanya warga Tanah Grogot," kata Amir.
Dengan demikian kata Amir sementara ini sudah ada tiga pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh.
Di sisi lain, Gugus Tugas baru saja menerima hasil swab baru yang terkonfirmasi positif COVID-19 yakni PSR15, laki-laki (22) warga Kecamatan Long Kali riwayat, yang juga merupakan peserta Ijtima Ulama Gowa.
"PSR15 berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang sebelumnya dikarantina," ujar Amir.