Diberitakan sebelumnya, Hadi Mulyari, Wakil Gubernur Kaltim, yang turut hadir dalam rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS, menerima keputusan dewan.
Hadi mengaku, pemprov dan dewan akan menindaklanjuti usulan 2 MYC, pada APBD Perubahan 2021.
"Di perubahan akan ditindaklanjuti. Kesepakatannya MYC akan dianggarkan di APBD perubahan," ungkapnya.
Disampaikan Hadi, dua MYC yang diusulkan Pemprov Kaltim artinya belum akan dianggarkan di APBD murni 2021.
"Belum, santai saja," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)