"Ketua DPRD Balikpapan, yang akan menyampaikan ke media," jawab Andi, singkat, Kamis pagi (14/5/2020).
Andi Ishak kembali menegaskan bahwa rapid test bukan untuk mendiagnosa pasien tertular Covid-19 atau tidak.
Rapid test berfungsi sebagai screening dan pemetaan kasus bila ditemukan, penularan Covid-19 di lingkungan tertentu.
Masyarakat diminta agar tidak memberikan stigma negatif terhadap pihak yang melakukan rapid test. Terlebih kepada pasien yang telah tertular Covid-19. Pasien yang tertular jangan dikucilkan di masyarakat, namun harus didukung dan dibantu untuk proses penyembuhannya.
"Kita jangan terlalu cemas apabila seseorang itu terinfeksi Covid-19. Dan masyarakat juga jangan kalau megetahui ada yang terkena, langsung dikucilkan. Karena sesungguhnya ini penyakit biasa, seperti penyakit flu namun tingkat penularan cukup tinggi," tutupnya. (tim redaksi Diksi)