Sabtu, 21 September 2024

Dua Anggota DPRD Balikpapan Diduga Reaktif Covid-19, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kaltim Enggan Beri Komentar

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 14 Mei 2020 0:31

Ilustrasi Kantor DPRD Balikpapan/HO

"Ketua DPRD Balikpapan, yang akan menyampaikan ke media," jawab Andi, singkat, Kamis pagi (14/5/2020).

Andi Ishak kembali menegaskan bahwa rapid test bukan untuk mendiagnosa pasien tertular Covid-19 atau tidak.

Rapid test berfungsi sebagai screening dan pemetaan kasus bila ditemukan, penularan Covid-19 di lingkungan tertentu.

Masyarakat diminta agar tidak memberikan stigma negatif terhadap pihak yang melakukan rapid test. Terlebih kepada pasien yang telah tertular Covid-19. Pasien yang tertular jangan dikucilkan di masyarakat, namun harus didukung dan dibantu untuk proses penyembuhannya.

"Kita jangan terlalu cemas apabila seseorang itu terinfeksi Covid-19. Dan masyarakat juga jangan kalau megetahui ada yang terkena, langsung dikucilkan. Karena sesungguhnya ini penyakit biasa, seperti penyakit flu namun tingkat penularan cukup tinggi," tutupnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews