Sabtu, 23 November 2024

DPRD Samarinda Tolak Kebijakan Presiden Soal Pengadaan Mobil Listrik Kedinasan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 23 September 2022 10:10

Joni Sinatra Ginting, Anggota Komisi I DPRD Samarinda dengan tegas menolak kebijakan pengadaan mobil listrik kedinasan seperti yang sudah digaungkan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

DIKSI.CO, SAMARINDA - Melalui Instruksi Presiden Nomor 7/2022 tertanggal 13 September 2022 kemarin pemerintah pusat maupun daerah diminta mulai mengganti kendaraan dinas dengan kendaraan listrik secara bertahap.

Transisi kendaraan itu pun dijelaskan Presiden Joko Widodo sebagai langkah penggunaan energi terbarukan dari energi fosil.

Menanggapi hal tersebut, Joni Sinatra Ginting, Anggota Komisi I DPRD Samarinda bahwa kebijakan kendaraan listrik itu merupakan hal yang dipaksakan.

“Sekarang kalau mau memaksakan diri, hutang kita sudah masuk di Rp 7 ribu triliun lebih. Dengan kebijakan seperti itu, berarti akan bertambah hutang kita,” tegas Joni, Sabtu (23/9/2022).

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, jika investasi mobil listrik jauh lebih besar daripada kebijakan yang sudah ada. Otomatis pengadaan mobil listrik nantinya akan menambah beban hutang negara yang semakin parah.
“Sekarang bagaimana pemerintah ini caranya membayar hutang-hutang itu, karena sebentar lagi tahun 2024 harus ada penyerahan estafet kepemimpinan,” sebut dia.

Dari tahun ke tahun, hutang negara selalu saja membengkak. Terhitung sejak era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) piutang Indonesia telah menyentuh angka Rp 3.500 triliun.

“Itu juga berusaha bagaimana bisa turun. Dari 2014 hingga 2022 ini itu sudah besar sekali,” jelasnya.

Akan hal tersebut, Joni menilai bahwa langkah yang paling tepat dilakukan pemerintah selaku lembaga eksekutif saat ini adalah membangun kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Bukan medianya. Itu nanti setelah SDM betul-betul bagus,” tegasnya.

Di sisi lain, Joni memaparkan bahwa investasi untuk membeli mobil listrik jauh lebih besar tiga kali lipat dari pembelian mobil konvensional saat ini.

“Kalau harganya murah, kami setuju. Tapi dampaknya tetap saja tidak berbanding lurus. Nanti pada saat (Presiden Jokowi) sudah selesai memimpin, baru kelihatan dampaknya luar biasa terhadap hutang. Bisa dibilang efek domino," pungkas Joni.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi melalui Inpres 7/2022 meminta kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews