DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda menyambut baik sikap pemkot mencegah peredaran ilegal minuman keras (miras).
Tanggapan itu datang dari anggota komisi 1 DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting yang mengapreasi tindakan pemerintah kota (pemkot) Samarinda
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu pemkot Samarinda baru saja memusnahkan ratusan miras illegal hasil dari operasi Satpol PP kota Samarinda di balai kota.
"Saya lihat Andi Harun - Rusmadi sudah mulai berhasil dalam membenahi kota Samarinda, salah satunya ya pemusnahan miras illegal. Nanti kita liat bagaimana perkembangan selanjutnya," ujar Joni saat dikonfirmasi awak media Senin (14/6/2021).
Lanjut wakil rakyat fraksi Demokrat itu mengatakan, keputusan yang dibuat wali kota dalam memberantas miras ilegal bisa berdampak baik untuk kota Samarinda 5 sampai 10 tahun kedepan.
Joni menambahkan, penjualan miras merupakan salah satu yang masuk ke kas daerah. Namun untuk penjualan miras illegal ini bisa merugikan si penjual, dan para masyarakat.
Ia berharap agar pencegahan dan pemberantas miras illegal ini bisa memyeluruh di kota Samarinda sesuai misi menjadikan kota Samarinda menjadi pusat peradaban.
"Ini yang sangat penting, saya harap pak wali kota bisa meningkatkan aktivitas pemberantasan miras illegal ini, untuk mewujudkan Samarinda sebagai pusat peradaban," pungkasnya. (advertorial)