DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda terus melakukan upaya agar pelaku ekonomi kreatif di Kota Tepian dapat berkembang.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan membuat payung hukum tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Samarinda, Shania Rizky Amalia saat berkunjung di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Gunung Lingai.
Pada kesempatan tersebut, Shania Rizky Amalia mendapatkan sejumlah masukan, maupun pertanyaan.
Salah satu hal yang ditanyakan masyarakat, yakni terkait dengan modal awal untuk membuka usaha.