Sani Bin Husain mengatakan, Perda sekolah aman bencana bukan hanya di Kota Samarinda namun di seluruh wilayah Kalimantan Timur, tidak memiliki perda sekolah aman bencana dan itu harusnya di buat tahun depan, saya akan usulkan itu.
Ada tiga hal yang menurut Sani sangat diperlukan dalam pembangunan sekolah aman bencana tersebut.
"Ada tiga hal yang diperlukan yaitu, data kemudian tindakan dan sesuatu yang mendorong perda, percuma ada niat tapi tidak di laksanakan," tegas Sani.
Sesuai aturan yang berlaku Sani akan mengusulkan itu kepada komisi dan fraksi setelah itu ia akan mengusulkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) dan Bamperda lah yang nanti akan membuat kajian akademiknya.
"Insyallah itu semua akan terlaksana di tahun depan," ujar Sani
Menurut Sani, Sekolah adalah tempat aman kedua setelah rumah. (Advertorial)