DIKSI.CO, SAMARINDA - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, berencana untuk mengusulkan pembangunan Sekolah Aman Bencana di Kota Samarinda, Minggu (25/9/2022)
Untuk Diketahui, sekolah aman bencana adalah sekolah yang menerapkan sarana dan prasarana yang mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan di sekitarnya dari bahaya bencana sesuai standar.
Menurut Sani, sekolah di Kota Samarinda masih rawan bencana terutama bencana banjir dan tanah longsor.
"Sekolah kita kan masih rawan bencana yang terutama adalah banjir dan tanah longsor," ujar Sani kepada awak media
Ia mengusulkan agar di Kota Samarinda ada pembangunan sekolah aman bencana dan menurut Sani, pembangunan sekolah tersebut juga memerlukan kerjasama dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam rangka mendata sekolah yang terdampak bencana di Kota Samarinda.
"Untuk pembangunan sekolah aman bencana itu kita memerlukan kerjasama dengan BPBD dan beberapa dinas dalam rangka untuk mendata sekolah-sekolah yang terkena bencana di Kota Samarinda," ucap Sani.
Sani Bin Husain mengatakan, Perda sekolah aman bencana bukan hanya di Kota Samarinda namun di seluruh wilayah Kalimantan Timur, tidak memiliki perda sekolah aman bencana dan itu harusnya di buat tahun depan, saya akan usulkan itu.
Ada tiga hal yang menurut Sani sangat diperlukan dalam pembangunan sekolah aman bencana tersebut.
"Ada tiga hal yang diperlukan yaitu, data kemudian tindakan dan sesuatu yang mendorong perda, percuma ada niat tapi tidak di laksanakan," tegas Sani.
Sesuai aturan yang berlaku Sani akan mengusulkan itu kepada komisi dan fraksi setelah itu ia akan mengusulkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) dan Bamperda lah yang nanti akan membuat kajian akademiknya.
"Insyallah itu semua akan terlaksana di tahun depan," ujar Sani
Menurut Sani, Sekolah adalah tempat aman kedua setelah rumah. (Advertorial)