DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda kembali menyoroti kasus kekerasan di lingkungan sekolah.
Upaya pencegahan dan penanggulangan pun terus disuarakan.
Seperti yang disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar pada Selasa (20/2/2024).
Ia mengatakan, untuk mencegah dan menanggulangi tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan, diperlukan peran aktif dari berbagai pihak, khususnya guru bimbingan konseling (BK) dan satuan tugas (satgas) perlindungan anak.
“Bimbingan konseling adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru BK untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik atau konseli untuk mencapai kemandirian dalam kehidupannya,” ujar Deni, sapaan akrabnya.
Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan yang dapat merusak masa depan mereka.
Deni juga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan asosiasi bimbingan konseling Samarinda untuk memastikan ketersediaan dan kualitas guru BK di setiap sekolah.