"Saya tidak bicara satu atau dua OPD, tapi secara general. Kepada sekda baru, ketika ada rapat dengar pendapat dengan DPRD bisa diinstruksikan ke kepala OPD bisa hadir langsung," paparnya.
Berkaca dari pengalaman sebelumnya, tiap menjadwalkan bertemu OPD, kepala dinas bersangkutan selalu tidak hadir dan diwakilkan.
Nidya pun berharap ada kejelasan kehadiran OPD dalam kegiatan hearing.
"Kalau jadwal berbenturan kami paham, kalau ada konfirmasi clear ya. Tapi kadang tidak hadir tanpa alasan jelas," tegasnya.
"Saya harap kepala dinas yang diundang RDP, bisa hadir," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)