DIKSI.CO - Hasanuddin Masud, Ketua DPRD Kaltim, mengingatkan Pemprov Kaltim, tidak tergesa-gesa menyusun dokumen rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).
Saat ini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, melakukan penyusunan rancangan awal dokumen RKPD Bumi Mulawarman.
Merespon hal tersebut, Hasan Masud, mengingatkan Bappeda Kaltim agar dokumen rancangan RKPD, perlu disesuaikan dengan RTRW Kaltim.
Pasalnya hingga saat ini Perda RTRW Kaltim 2023-2042 belum disetujui antara Pemprov dan DPRD.
"Penyesuaian itu diperlukan mengingat ada penanganan infrastruktur dan aksesibilitas berdasarkan tata ruang. Baik RTRW yang sudah disahkan atau yang akan disahkan," kata Hasan Masud, Kamis (16/3/2023).