DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim mendorong perusahaan daerah untuk memaksimalkan pemanfaatan Sungai Mahakam.
Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno.
Ia menilai pemanfaatan Sungai Mahakam sebagai asset daerah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya sebagai tempat pembuangan limbah dari proses penambangan.
“Jangan sampai itu dimanfaatkan pihak luar, tapi kita tidak dapat apa-apa dari situ,” ujarnya.
Ia kembali mengingatkan pengelolaan pandu tunda di sungai Mahakam yang mulanya akan dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Melati Bhakti Satya.
Namun pembahasan pengelolaan pandu tunda itu hingga saat ini belum ada kelanjutannya di Komisi II DPRD Kaltim.