Dijelaskannya, sangat ini ada 136 desa di Kaltim yang berstatus mandiri dan diharapkan akan terus bertambah di tahun-tahun mendatang.
Salehuddin juga mengimbau kepada Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) agar terus mendorong Pemerintah Desa untuk lebih memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sebab kata dia, setiap desa pasti memiliki potensi.
Oleh karena itu, hal yang harus didorong adalah setiap desa mesti menonjolkan produk unggulan desa.
Misalnya memiliki potensi wisata, Pemerintah Desa bisa menguatkan produk desa wisata.
“Tujuannya agar ke depan tidak lagi Pemerintah Desa mengandalkan pendapatan dari dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD), karena ada sumber pendapatan lain yakni pendapatan asli desa (PADes) yang berasal dari keuntungan BUMDes,” pungkasnya. (Adv)