DIKSI.CO, SAMARINDA - Rusman Yaqub, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, mengusulkan adanya payung hukum mengenai Kebahasaan.
Salah satunya bertujuan sebagai pondasi penggunaan bahasa di lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Harus ada payung hukum, salah satunya adalah peraturan daerah, nanti ditingkat kabupaten/kota harus membuat peraturan daerah dalam rangka perlindungan,” kata Rusman.
“Untuk IKN, saya kira memang, ini harus dijadikan momentum, jangan sampai di IKN ada salah dalam penggunaan bahasa negara,” lanjutnya.
Hal itu disampaikan Rusmad Yaqub, saat mengikuti diskusi daring yang dihelat Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.