"APBD Perubahan Rp 3 Triliun itu globalnya sudah pendapatan, pengeluaran, belanja langsung dan belanja tidak langsung," katanya.
Ia mengatakan bahwa untuk APBDP tahun lalu Rp 2,5 Trilun, terjadi kenaikan karena tahun lalu masih ada pandemi Covid-19 yang menyebabalan kurang salur pada tahun 2020 dan tahun 2021.
"Setelah tahun 2022 kurang salur dari provinsi maupun pusat itu digelontorkan semua termasuk dana alokasi khusus yang disalurkan ke daerah meningkat, jadi bukan dari pendapatan," ujarnya.
Pada rapat ini juga dilakukan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah Balikpapan tentang Perubahan APBD TA 2022. (Advertorial)